INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Tanda Nomor Kenderaan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 24 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan perubahan atas Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo No.49 Tahun 2014, perlu dilakukan penyesuaian dengan pemanfaatan sarana kerja kendaraan dinas dapat berjalan tertib serta memudahkan identifikasi dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 24 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.7 Tahun 2006
- Peraturan Daerah No.02 Tahun 2005
- Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.5 Tahun 2012
- Keputusan Menteri Dalam NEgeri No.49 Tahun 2001.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 24 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.