Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 24 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Melalui Penciptaan Wirausaha Baru Bagi Kepala Keluarga Miskin Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 24 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk mendukung perluasan basis dan kesempatan berusaha serta mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil agar memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan pendapatan kelompok masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 24 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000;
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
  6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
  13. Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 12 Tahun 2013;
  14. Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2014;
  15. pergub Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2013.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
24 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Melalui Penciptaan Wirausaha Baru Bagi Kepala Keluarga Miskin Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
27 April 2016

Diundangkan Tanggal
27 April 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2016/NO.24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 24 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar