INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 36 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk memeriahkan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 36 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Nomor Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 9 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Dan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor termasuk didalamnya mengatur tentang besaran keringanan bea balik nama kendaraan bermotor II dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 36 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.