Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 43 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Provinsi Gorontalo

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 43 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana merupakan usaha normalisasi kehidupan masyarakat pada wilayah pasca bencana guna memulihkan kegiatan perekonomian, sosial dan budaya masyarakat.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 43 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
  8. PerKepBNPB Nomor 5 Tahun 2017
  9. PerKepBNPB Nomor 6 Tahun 2017
  10. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014.

Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Di Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya diatur tentang prinsip, kebijakan, dan strategi, penyelenggaraan, pendanaan, dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
43 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Provinsi Gorontalo

Ditetapkan Tanggal
01 September 2021

Diundangkan Tanggal
01 September 2021

Berlaku Tanggal
01 September 2021

Sumber
BD.2021/NO.243

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 43 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar