INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Gorontalo
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 46 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga lain Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 46 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas, fungsi, dan kewenangan satuan, penjabaran tugas dan fungsi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 46 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.