Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 5 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Provinsi Gorontalo

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat aparatur melalui tambahan kendaraan dinas operasional sewa.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2015
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  6. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006
  7. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Kendaraan Dinas Operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan penggunaan, kebutuhan dan pemanfaatan, tata cara dan spesifikasi, pemliharaan dan perawatan, kontrak sewa, serta pengawasan dan pengendalian kendaraan dinas operasional sewa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
5 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Provinsi Gorontalo

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2018

Berlaku Tanggal
02 Januari 2018

Sumber
BD.2018/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar