INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/aparatur melalui pemberian fasilitas kendaraan dinas operasional sewa.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Prov. Gorontalo Nomor 3 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Prov. Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016.
Di dalam peraturan ini diatur batasan definisi tentang kendaraan dinas, kendaraan dinas operasional sewa, pengguna kendaraan dinas operasional sewa dan pengendali kendaraan dinas operasional sewa. Selain itu peraturan ini juga mengatur tentang asas dan tujuan pengunaan kendaraan dinas operasional sewa, kebutuhan dan pemanfaatan kendaraan dinas operasional sewa, tata cara dan spesifikasi kendaraan dinas operasional sewa, masa sewa kendaraan dinas operasional sewa, pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas operasional sewa, kontrak sewa, pengawasan dan pengendalian serta sanksi terkait Kendaraan Dinas Operasional Sewa di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.