INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instasi Pemerintah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses, perlu peta proses bisnis dilingkungan pemerintah provinsi gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah Undang-Undang no.38 tahun 2000
- Undang-Undang no. 5 tahun 2014
- Undang-Undang no. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang no. 9 tahun 2015
- Undang-Undang no. 30 tahun 2014
- Peraturan Pemerintah no. 9 tahun 2012
- Peraturan Pemerintah no. 96 tahun 2012
- Peraturan Pemerintah no. 76 tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 80 tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI no. 120 tahun 2018
- Perturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no. 19 tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 135 tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.