INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 70 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Penyediaan Tenaga Listrik Bagi Rumah Tangga Tidak Mampu
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 70 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk pemenuhan energi listrik bagi rumah tangga tidak mampu dan meningkatkan Rasio Elektrifikasi perlu memberikan akses penyediaan tenaga listrik melalui bantuan penyediaan tenaga listrik
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 70 Tahun 2023 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015,
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018,
- Permen ESDM Nomor 80 Tahun 2015,
- Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
- Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2021,
- Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2022,
- Peraturan Daerah Prov Gorontalo NO 4 Tahun 2013,
- Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2021
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 70 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.