INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pungutan Retribusi Daerah Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini di bentuk untuk menindaklanjuti atas pelaksanaan Peraturan Daerah provinsi gorontalo yang mengatur tentang retribusi daerah, di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.91 Tahun 2010
- Peraturan Daerah No.03 Tahun 2006
- Peraturan Daerah No.12 Tahun 2013
- Peraturan Daerah No.03 Tahun 2011
- Peraturan Daerah No.06 Tahun 2012
- Peraturan Daerah No.10 Tahun 2013
- Peraturan Daerah No.08 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pungutan Retribusi Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata cara pemungutan dan penyetoran retribusi, alokasi pemanfaatan dan penggunaan hasil retribusi, tata cara pengembalian pembayaran retribusi, insentif pemungutan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.