INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas IIi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, responsibilitas serta independensi dan bertanggungjawab dalam pengelolaan kegiatan yang memberikan kebebasan, kejelasan dan kemandirian kepada masyarakat dengan mengedepankan peningkatan pelayanan kesehatan;
- bahwa peningkatan pelayanan kesehatan berupa penyediaan sarana dan prasarana dipandang perlu melakukan penyesuaian sebagian tarif layanan Rumah Sakit dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, serta prinsip bisnis yang sehat yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2013 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 19 Darurat Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009
- dan Pergub Nomor 3 Tahun 2010.
Nama, Obyek, Subyek dan Golongan Tarif;
Ruang Lingkup Pelayanan;
Klasifikasi Ruang Perawatan;
Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif;
Pelayanan, Pengganti Obat-obatan dan Bahan Habis Pakai;
Konsultasi Obat-obatan dan Konsultasi Gizi;
Pelayanan Visum Et Repertum;
Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian;
Pelayanan Kesehatan Pasien PT. Askes;
Tata Cara Pemungutan, dan
Pengelolaan Penerimaan Rumah Sakit.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.