Peraturan Gubernur Jambi Nomor 12 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jambi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jambi Tahun 2015

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Jambi Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang 2012-2025 dan Jangka Pendek Tahun 2015, perlu menyusun Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jambi Tahun 2015

Dasar hukum Peraturan Gubernur Jambi Nomor 12 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  6. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012
  7. Inpres Nomor 3 Tahun 2010. Memperhatikan SE Mendagri Nomor 356/7498/SJ.

Pergub ini mengatur mengenai:
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jambi Tahun 2015

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
12 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jambi Tahun 2015

Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
03 Maret 2015

Berlaku Tanggal
03 Maret 2015

Sumber
BD,2015/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jambi Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar