Peraturan Gubernur Jambi Nomor 18 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jambi Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Uraian Jabatan pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jambi

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Jambi Nomor 18 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan PNS yang berdayaguna dan berhasil guna;
  2. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah perlu ditetapkan Analisis Jabatan berupa Uraian Jabatan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Jambi Nomor 18 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
  9. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008.

Pergub ini mengatur mengenai:
Uraian Jabatan pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jambi, meliputi:
Maksud dan Tujuan, dan
Hasil Analisis Jabatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
18 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Uraian Jabatan pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jambi

Ditetapkan Tanggal
21 April 2015

Diundangkan Tanggal
27 April 2015

Berlaku Tanggal
27 April 2015

Sumber
BD.2015/NO.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jambi Nomor 18 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar