INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jambi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Transfer Program Satu Milyar Satu Kecamatan (Samisake) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Satu Milyar Satu Kecamatan, dapat berjalan sesuai dengan tujuannya dan tersebar merata ke masyarakat melalui alokasi Dana Transfer Program Satu Milyar Satu Kecamatan, perlu ditetapkan pedoman umum dan alokasi dana transfer Tahun Anggaran 2015;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jambi Nomor 4 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014.
Pergub ini mengatur mengenai:
Pedoman Umum dan Alokasi Dana Transfer Program Satu Milyar Satu Kecamatan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2015, meliputi:
Maksud dan Sasaran;
Penganggaran dan Pelaksanaan Kegiatan;
Pelaksanaan Kegiatan Program Samisake;
Sarjana Pendampingan;
Dana Pendukung;
Penyaluran Dana;
Laporan;
Monitoring dan Evaluasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jambi Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.