Peraturan Gubernur Jambi Nomor 5 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jambi Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Tunjangan Eselonering Kepala Bagian dan Kepala Bidang pada Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Provinsi Jambi

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Jambi Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 55 huruf c Perda Prov. Jambi Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi yang diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2008, menyatakan bahwa Kapala Kantor, Sekretaris Badan, Sekretaris Inspektorat, Inspektur Pembantu, Kapala Bagian, Kepala Bidang pada badan dan Rumah Sakit Umum Raden Mattaher eselon IIIa;
  2. Berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah menyatakan bahwa Kepala Bagian dan Kepala Bidang pada Rumah Sakit Daerah merupakan jabatan Struktural eselon IIIb;
  3. Penetapan eselonering Kepala Bagian dan Kepala Bidang pada RSU Raden Mattaher terdapat kesalahan seharusnya eselon IIIb.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Jambi Nomor 5 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  7. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana dirubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2010.

Pergub ini mengenai:
Tunjangan Eselonering Kepala Bagian dan Kepala Bidang pada RSU Raden Mattaher Provinsi Jambi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
5 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Pergub Tentang Tunjangan Eselonering Kepala Bagian dan Kepala Bidang pada Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Provinsi Jambi

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2012

Diundangkan Tanggal
01 Februari 2012

Berlaku Tanggal
01 Februari 2012

Sumber
BD.2012/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jambi Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar