INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jambi Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Jambi
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melaksanakan Pasal 43 ayat (3) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu diberikan insentif dan disinsentif berupa penghargaan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan atas pencapaian kinerja dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun serta kerusakan lingkungan;
- Peraturan Gubernur Jambi Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Jambi sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jambi Nomor 6 Tahun 2014 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
- Permenag LH No.. 6 Tahun 2009
- Permenag LH Nomor 6 Tahun 2013
- Kepmenag LH Nomor Kep-51/MENLH/10/1995
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012
- Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2007
- Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub Nomor 3 Tahun 2014.
Pergub ini mengatur mengenai:
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Jambi, meliputi:
Maksud dan Tujuan;
Peserta dan Tim Penilai;
Kriteria dan Cara Penilaian Proper Daerah;
Hasil Penilaian Proper Daerah;
Pembiayaan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jambi Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.