Peraturan Gubernur Jambi Nomor 7 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jambi Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembagian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pemerintah Provinsi untuk Kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi Triwulan IV Tahun Anggaran 2015

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Jambi Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011, yang mengatur hasil penerimaan pajak bagian Kabupaten/Kota diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
  2. bahwa dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penetapan APBD Provinsi Jambi Tahun 2016, telah ditetapkan besarnya Pembagian Anggaran Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Jambi pada Target Pajak Tahun Anggaran Murni 2016 dan untuk Triwulan IV sudah dapat di bagikan untuk masing-masing Kabupaten/Kota berdasarkan realisasi penerimaan pajak:

Dasar hukum Peraturan Gubernur Jambi Nomor 7 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.07/2015
  13. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 11 Tahun 2011
  14. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Nomor 17 Tahun 2013
  15. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011
  16. Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2012
  17. Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2014.

Pergub ini mengatur mengenai:
Pembagian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pemerintah Provinsi untuk Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi Triwulan IV Tahun Anggaran 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
7 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Pembagian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pemerintah Provinsi untuk Kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi Triwulan IV Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2016

Berlaku Tanggal
15 Februari 2016

Sumber
BD.2016/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jambi Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar