Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pemberian Mandat dalam Penunjukan Tenaga Teknis Pelaksana Kegiatan dan Tim Penunjang Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Perlu Didukung Oleh Sumber Daya Manusia Yang Berasal Dari Pegawai Negeri Sipil, Tenaga Teknis Pelaksana Kegiatan, Dan Tim Penunjang Tugas Dan Fungsi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
  2. B;
  3. bahwa Penetapan Nama-Nama Tenaga Teknis Pelaksana Kegiatan, Dan Tim Penunjang Tugas Dan Fungsi Sebagaimana Dimaksud Pada Pertimbangan Huruf A, Perlu Ditetapkan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;
  4. C;
  5. bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 115 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Jo. Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Penandatanganan Keputusan Kepala Daerah Dapat Dilakukan Oleh Sekretaris Daerah, Atau Kepala Perangkat Daerah;
  6. D;
  7. bahwa Sehubungan Dengan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Huruf B, Dan Huruf C, Perlu Menetapkan Peraturan Gubemur Jawa Barat Tentang Pemberian Mandat Dalam Penunjukan Tenaga Teknis Pelaksana Kegiatan Dan Tim Penunjang Tugas Dan Fungsi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Nomor 80 Tahun 2015, Nomor 9 Tahun 2017, Nomor 105 Tahun 2016

Beberapa ketentuan diubah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Nomor
14 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Pemberian Mandat dalam Penunjukan Tenaga Teknis Pelaksana Kegiatan dan Tim Penunjang Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

Ditetapkan Tanggal
04 April 2019

Diundangkan Tanggal
04 April 2019

Berlaku Tanggal
04 April 2019

Sumber
BD 2019/14

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 20i9 Tentang Pemberian Mandat Dalam Penunjukan Tenaga Teknis Pelaksana Kegiatan Dan Tim Penunjang Tugas Dan Fungsi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

Download Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar