Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok , Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat dan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Badan Pendapat Daerah

Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016
  9. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016

Peraturan ini terdiri dari 3 Bab dan 29 Pasal, yaitu Ketentuan Umum;
Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Nomor
80 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Tugas Pokok , Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat

Ditetapkan Tanggal
29 November 2016

Diundangkan Tanggal
29 November 2016

Berlaku Tanggal
29 November 2016

Sumber
BD 2016/80

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar