INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran penatausahaan keuangan pada Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa tengah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022;
- bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dan Hasil Asistensi Pembahasan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBHCHT Tahun Anggaran 2022 terdapat Perubahan Nomenklatur Kodefikasi, Klasifikasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pemberian Insentif Tenaga Kesehatan dan Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) dan Penetapan Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021
- Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/770/2022
- Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 405 Tahun 2022
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan pasal 16.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2022
Diundangkan Tanggal
13 Mei 2022
Berlaku Tanggal
13 Mei 2022
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.