Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Provinsi Jawa Tengah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perlindungan konsumen melalui penyelesaian serigketa konsumen melalui jalur di luar pengadilanj non litigasi, perlu diben tuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Provinsi Jawa Tengah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Provinsi Jawa Tengah;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001
  5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pembentukan, tugas dan Wewenang BPK, Keanggotaan BPSK, Sekretariat BPSK, Pembiayaan, Pembiayaan dan Pengawasan, Evaluasi, Pelaporan BPSK, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
17 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Provinsi Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
10 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
10 Mei 2017

Berlaku Tanggal
10 Mei 2017

Sumber
BD. 2017/No. 17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar