INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa Tengah;
- bahwa guna memberikan penghargaan atas sumber daya manusia yang telah memberikan pengabdian luar biasa terhadap penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Jawa Tengah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020,
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2009,
- Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang ketentuan umum, Jalur PPDB Afirmasi, jalur zonasi dan diluar jalur zonasi untuk siswa kelas 10 dan Pelanggaran terhadap pelaksanaan PPDB.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Jawa Tengah
Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.