INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Rumah Aman, Shelter dan Rumah Penampungan Sementara Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa kasus kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah semakin meningkat, meluas dan kompleks dimana korban, keluarga dan saksi sering mendapatkan ancaman, kekerasan, persekusi dan harus terusir serta meninggalkan tempat tinggalnya untuk mendapatkan pertolongan, perlindungan keamanan dan pemulihan, sehingga membutuhkan rumah aman, shelter dan rumah penampungan sementara;
- bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (2) huruf d Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Pasal 17 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, Pemerintah Daerah harus menyediakan pelayanan rehabilitasi sosial bagi korban serta membentuk Peraturan Gubernur tentang penyelenggaraan rumah aman, shelter dan rumah penampungan sementara bagi perempuan dan anak korban kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Rumah Aman, Shelter Dan Rumah Penampungan Sementara Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan, Eksploitasi Dan Diskriminasi;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984,
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006,
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006,
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2019,
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup, hak-hak korban, keluarga korban dan sanksi, prinsip layanan, rumah aman, shelter, rumah penampungan sementara, rujukan, koordinasi, kerjasama dan pengawasan, sinergi data, partisipasi masyarakat, perguruan tinggi dan mekanisme aduan, kewajiban perangkat daerah, pembiayan dan penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tentang
Pergub Tentang Penyelenggaraan Rumah Aman, Shelter dan Rumah Penampungan Sementara Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi
Ditetapkan Tanggal
03 September 2021
Diundangkan Tanggal
03 September 2021
Berlaku Tanggal
03 September 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.