INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Perikanan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 70/ KEPMEN-KP/2016 tentang Rencana .Pengelolaan Perikanan Rajungan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, perlu pengelolaan sumber daya perikanan lobster, kepiting dan rajungan, untuk mewujudkan pengelolaan yang bertanggungjawab, menjamin kualitas, keanekaragaman dan konservasi sumber daya perikanan di Provinsi Jawa Tengah maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Perikanan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Provinsi Jawa Tengah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 56/ PERMEN-KP/2016
- Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 71/ PERMEN-KP/2016
- Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 47/ KEPMEN-KP/2016
- Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 70/ KEPMEN-KP/2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Persyaratan Penangkapan, Pemberdayaan, Pembiayaan, Kerjasama, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.