INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pencegahan Kekerasan, Ekploitasi dan Diskriminasi Terhadap Perempuan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pencegahan Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi Terhadap Perempuan;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984,
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006,
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006,
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008,
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1226/Menkes/SK/XII/2009
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup, prinsip pencegahan, sasarna pencegahan, penyelenggaraan pencegahan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, sistem dan integrasi data kelompok sasaran, koordinasi dan kerjasama, partisipasi masyarakat, perguruan tinggi dan tanggungjawab dunia usaha, monitoring, evaluasi dan asistensi, pembiayaan dan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.