INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Bermotor Tahun 2020 dan Pembuatan Sebelum Tahun 2020
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Tahun 2020 Dan Pembuatan Sebelum Tahun 2020;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012,
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.