INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dalam memberikan perlindungan khusus dan layanan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, dan eksploitasi, diskriminasi, serta tindak pidana perdagangan orang, perlu membentuk unit kerja yang menangani;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta sesuai dengan rekomendasi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/1672/OTDA, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 18 Tahun 1950: Undang-Undang No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2014: Undang-Undang No 13 Tahun 2006: Undang-Undang No 21 Tahun 2007: Undang-Undang No 44 Tahun 2008: Undang-Undang No 11 Tahun 2012: Undang-Undang No 5 Tahun 2014: Undang-Undang No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang no 9 Tahun 2015: Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006: Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017: Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018: Perda Prov Jawa Timur No 16 Tahun 2012: Perda Prov Jawa Timur No 2 Tahun 2014: Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2020: Pergub Jawa Timur No 33 Tahun 2018: Pergub Jawa Timur No 37 tahun 2019.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Nomenklatur:
Nomenklatur UPT yaitu UPT Perlindungan Perempuan dan Anak 3. Kedudukan dan susunan organisasi:
4. Uraian Tugas dan Fungsi:
5. Tata Kerja:
6. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.