INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Bidang Pendidikan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 27 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa dalam rangka peningkatan kualitas layanan pendidikan yang bermutu dan peningkatan kesejahteraan Taman Kanak-kanak/Pendidikan Anak Usia Dini Non Pegawai Negeri Sipil dan Guru Taman Kanakkanak/PendidikanAnak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Non Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu memberikan Bantuan Keuangan Khusus dalam bentuk Honorarium Kinerja;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Bidang Pendidikan;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 27 Tahun 2018 ini adalah:
- : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950)
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur
peraturan ini mengenai:
pedoman umum bantuan keuangan khusus bidang pendidikan . peraturan ini meliputi:
pedoman atau acuan pemberian Bantuan Keuangan Khusus dalam rangka meningkatkan kesejahteraan;
ketentuan dalam pemberian Honorarium Kinerja
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Tentang
Pergub Tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Bidang Pendidikan
Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
22 Mei 2018
Berlaku Tanggal
22 Mei 2018
Sumber
Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 27 Seri E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 27 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.