Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Pedoman Fasilitasi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa dalam rangka memenuhi hak atas pelayanan kesehatan masyarakat setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama wajib terakreditasi;
  2. bahwa pemerintah daerah harus memfasilitasi pelaksanaan akreditasi bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama sebagai upaya menjamin mutu pelayanan kesehatan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Upaya Kesehatan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Fasilitasi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2016 ini adalah:

  1. : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950)
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821)
  3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431)
  4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SistemJaminan Kesehatan Sosial Nasional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456)
  5. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional
  6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional
  7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi
  8. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 74 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan

peraturan ini mengenai:
pedoman fasilitasi akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama . peraturan ini meliputi:
ketentuan umum ;
tujuan dan ruang lingkup ;
akreditasi fktp ;
fasilitasi akreditasi ;
prosedur pengajuan dan tahapan akreditasi ;
tim pendamping ;
penganggaran ;
partisipasi ;
pembinaan dan pengawasan ;
ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Nomor
43 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Pedoman Fasilitasi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 43

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar