INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2018 ini adalah:
- : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950)
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5494)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran DaerahProvinsi Jawa Timur Nomor 63)
- Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur
peraturan ini mengenai:
nomenklatur , susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas pekerjaan umum sumber daya air provinsi Jatim. peraturan ini meliputi:
ketentuan umum ;
nomenklatur ;
kedudukan dan susunan organisasi;
uraian tugas dan fungsi ;
tata kerja ;
ketentuan peralihan ;
ketentuan penutup .
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Tentang
Pergub Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
10 Juli 2018
Berlaku Tanggal
10 Juli 2018
Sumber
Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 49 Seri E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.