INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 86 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 50 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 10 Mei 2021 Nomor 426/2883/SJ tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan PPN XVI di Provinsi Papua dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 23 Agustus 2021 Nomor 910/4496/SJ tentang Dukungan Anggaran Pengamanan Kontingen Daerah Dalam Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI 2021 di Papua, serta dalam rangka pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran Badan Layanan Umum Daerah dalam Tahun Anggaran 2021, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dengan menetapkan Peraturan Gubernur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 50 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 18 Tahun 1950: Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015: Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020: Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2020: Pergub Jawa Timur No 86 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jawa Timur No 42 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 36 diubah:
2. Ketentuan Pasal 37 diubah:
3. Ketentuan Pasal 47 diubah:
4. Ketentuan Pasal 54 diubah:
5. Ketentuan Pasal 56 diubah:
6. Ketentuan Pasal 58 diubah:
7. Ketentuan Pasal 65 diubah:
8. Ketentuan Pasal 69 diubah:
9. Ketentuan Pasal 88 diubah:
10. Ketentuan Pasal 112 diubah:
11. Ketentuan Pasal 116 diubah:
12. Ketentuan Pasal 117 diubah:
13. Ketentuan Pasal 118 diubah:
14. Ketentuan Pasal 120 diubah:
15. Ketentuan Pasal 121 diubah:
15. Ketentuan Pasal 121 diubah:
17. Ketentuan Lampiran II:
18. Ketentuan Lampiran III diubah:
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 50 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.