Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dungus

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dungus;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 18 Tahun 1950
  2. Undang-Undang No 36 Tahun 2009
  3. Undang-Undang No 44 Tahun 2009
  4. Undang-Undang No 5 Tahun 2014
  5. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
  8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020
  9. Peraturan Daerah Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2020.

Rumah Sakit merupakan unit organisasi bersifat khusus yang memiliki klasifikasi D serta memberikan layanan secara profesional, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dinas, dipimpin oleh Direktur. Rumah Sakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki wewenang melaksanakan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian, yang pertanggungjawaban dilaksanakan melalui penyampaian laporan pelaksanaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Nomor
8 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dungus

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
01 Februari 2021

Berlaku Tanggal
01 Februari 2021

Sumber
BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 8 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar