INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 85 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 85 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 85 Tahun 2018 ini adalah:
- : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950)
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63)
- Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur
peraturan ini mengenai:
nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknnis daerah dinas sosial provinsi Jatim. peraturan ini meliputi:
ketentuan umum ;
nomenklatur ;
upt perlindungan dan pelayanan sosial asuhan balita Sidoarjo ;
upt perlindungan da pelayanan sosial asuhan anak ;
upt perlindungan dan pelayanan sosial petirahan anak Batu ;
Upt pelayanan sosial Bina Remaja ;
upt rehabilitasi sosial bina laras ;
upt rehabilitasi sosial bina netra malang ;
upt rehabilitasi sosial bina daksa Pasuruan ;
upt rehabilitasi sosial bina rungu wicara Pasuruan ;
upt rehabilitasi sosial bina grahita Tuban ;
upt rehabilitasi sosial bina lara kronis Tuban ;
upt rehabilitasi bina karya ;
upt rehabilitasi sosial bina karya wanita Kediri ;
upt pelayanan sosial tresna werdha ;
upt perlindungan dan rehabilitasi sosial marsudi putra Surabaya ;
balai pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial Sidoarjo ;
upt peningkatan kesejahteraan sosial Malang ;
Tata Kerja ;
Ketentuan Peralihan ;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 85 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.