Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 93 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 93 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 – 2019

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 93 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa dalam rangka pencapaian target Pembangunan Jawa Timur Tahun 2019, melalui strategi pengarusutamaan gender bertujuan untuk pembangunan yang berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 – 2019, dan melaksanakan ketentuan dalam Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, perlu menyusun Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Provinsi Jawa Timur Tahun 2018-2019;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 93 Tahun 2018 ini adalah:

  1. : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950)
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3277)
  3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pengesahan Konvensi ILO Mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan dan Jabatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 3836)
  4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886)
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011

Peraturan ini mengenai:
rencana aksi daerah pengarusutamaan gender Provinsi Jawa Timur tahun 2018 – 2019. Peraturan ini meliputi penetapan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender ;
Pelaksanaan dan kegiatan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Nomor
93 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 – 2019

Ditetapkan Tanggal
24 September 2018

Diundangkan Tanggal
24 September 2018

Berlaku Tanggal
24 September 2018

Sumber
Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 93 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 93 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar