Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 94 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 94 Tahun 2016 Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 94 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sebagai pelaksanaan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dalam Peraturan Gubernur.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 94 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
  3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63).

1. Cabang Dinas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan teknis Dinas di bidang pendidikan menengah dan Pendidikan Khusus – Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK) di Kabupaten/Kota;
2. Dalam melaksanakan tugas, Cabang Dinas mempunyai fungsi:
a. pengoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pendidikan SMA, SMK dan PK-PLK;
b. pelaksanaan koordinasi tugas-tugas teknis dari Kepala Dinas;
c. pelaksanaan pembinaan sesuai dengan lingkup tugasnya;
d. pelaksanaan pelaporan tugas Cabang Dinas, dan
e. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Nomor
94 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

Ditetapkan Tanggal
04 November 2016

Diundangkan Tanggal
04 November 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 94

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 94 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar