INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota Se Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai pasal 66A ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai, Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 11 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017, PMK No.50/PMK.07/2017, PMK No.222/PMK.07/2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembagian dana bagi hasil cukai tembakau kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se provinsi kalimantan barat tahun anggaran 2018 dalam 11 pasal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 11 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.