INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 146 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Sekadau Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 146 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang Dinas Kehutanan, dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Sekadau Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 146 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.6 tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum;
Pembentukan dan Wilayah Kerja;
Kedudukan;
Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi;
Kepegawaian;
Tata Kerja dan Pelaporan;
Pembiayaan;
Ketentuan lain-lain;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 146 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.