INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 170 Tahun 2021 Tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 170 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1a) Perda no. 8 tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah no.2 tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah no.8 tahun 2010, menyebutkan bahwa Gubernur dapat memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaaran Bermotor Pada saat tertentu.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 170 Tahun 2021 ini adalah:
- Pasal 18 ayat(6) UUD RI tahun 1945
- Undang-Undang no.25 tahun 1956
- Undang-Undang no.28 tahun 2009
- Undang-Undang no.23 tahun 2014
- Peraturan Pemerintah no.55 tahun 2016
- Peraturan Pemerintah no.12 tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri no.1 tahun 2021
- Peraturan Daerah no.8 tahun 2010
- Peraturan Daerah no.8 tahun 2016
- Peraturan Daerah no.5 tahun 2020
- Peraturan Gubernur no.22 tahun 2013
- Peraturan Gubernur no.65 tahun 2019
- Peraturan Gubernur no.29 tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Pembebasan;
Waktu dan Tempat Pelayanan;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 170 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.