INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 176 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2021 Tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 176 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya pemberian keringanan dan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dimasa pandemi Covid19, telah ditetapkan Peraturan Gubernur nomor 170 tahun 2021 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di Provinsi Kalimantan Barat
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 176 Tahun 2021 ini adalah:
- Pasal 18 ayat 6 UUD RI 1945
- Undang-Undang no.25 tahun 1956
- Undang-Undang no.28 tahun 2009
- Undang-Undang no.23 tahun 2014
- Peraturan Pemerintah no.55 tahun 2016
- Peraturan Pemerintah no.12 tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri no.1 tahun 2021
- Peraturan Daerah no.8 tahun 2010
- Peraturan Daerah no.8 tahun 2016
- Peraturan Daerah no.5 tahun 2020
- Peraturan Gubernur no.22 tahun 2013
- Peraturan Gubernur no.65 tahun 2019
- Peraturan Gubernur no.29 tahun 2021
- Peraturan Gubernur no.170 tahun 2021
Peraturan ini merubah Pergub no.170 tahun 2021 pada pasal 7
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- PERATURAN GUBERNUR NOMOR 170 TAHUN 2021 TENTANG PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA SERTA PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 176 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.