Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 44 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Pos Pemeriksaan Lintas Batas Badau Provinsi Kalimantan Barat

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 44 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka efektivitas pengelolaan pos lintas negara Badau, pemerintah Provinsi Kalimantan barat telah membentuk unit pengelola pos pemeriksaan lintas batas Badau berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2013;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 44 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016, Peraturan Presiden No.44 Tahun 2017,
  5. PerkaBNPB No.5 Tahun 2017

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencabutan peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2009 tentang pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja unit pengelola pos pemeriksaan lintas batas badau Provinsi Kalimantan barat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
44 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Pos Pemeriksaan Lintas Batas Badau Provinsi Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
31 Agustus 2017

Sumber
BD.2017/NO.44, TBD No.44, LL PROV.KALBAR: 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 44 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar