Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 25 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 090 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 25 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mengakomodir usulan revisi DPA-SKPD dari beberapa SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan regulasi mengenai antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19, perlu dilakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 090 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 25 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2028
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  18. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  19. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tabun 2018
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
  24. Peraturan Daerah Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007
  25. Peraturan Daerah Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2019
  26. Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 092 Tahun 2012 sebagaimana telah diubab beberapa kali, terakhir dengan Pergub Kalsel Nomor 071 Tahun 2018
  27. Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 0105 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kalsel Nomor 056 Tahun 2019
  28. Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 090 Tahun 2019.

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 090 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020 yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 013 Tahun 2020 dan Nomor 015 Tahun 2020 diubah sebagai berikut:
Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan diubah sehingga keseluruhan menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
25 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 090 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
27 Maret 2020

Berlaku Tanggal
27 Maret 2020

Sumber
BD.2020/No.25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 25 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar