Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 35 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota Periode Penerimaan Bulan Mei 2016

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 35 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok, Pajak Rokok merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Mei 2016

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 35 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. eraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
  13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  17. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
  18. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008
  19. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
  20. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2009
  21. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012
  22. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 016 Tahun 2014
  23. Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/ 01/KUM/2016

Peraturan ini berisi tentnag bagi hasil penerimaan pajak rokok untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota periode penerimaan bulan Mei 2016. Pengalokasian Dana Penerimaan Pajak Rokok yang menjadi bagian Pemerintah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan pembobotan yaitu 40% dibagi rata untuk semua Kabupaten/Kota, dan 60% dibagi berdasarkan potensi jumlah penduduk masing-masing Kabupaten/Kota. Gubernur Kalimantan Selatan melalui Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan akan mentransfer ke Rekening Umum Kas Daerah Kabupaten/Kota sesuai Alokasi Pembagian yang telah ditetapkan. Penerimaan Pajak Rokok dicantumkan dalam APBD Kabupaten/Kota masing-masing. Pencantuman Dana penerimaan Pajak Rokok dalam APBD adalah pada Pos Bagi Hasil Pajak Provinsi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
35 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota Periode Penerimaan Bulan Mei 2016

Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2016

Diundangkan Tanggal
17 Juni 2016

Berlaku Tanggal
17 Juni 2016

Sumber
BD.2016/NO.35

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 35 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar