Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 47 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemeriksaan Reguler Dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 47 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan tertib pemeriksaan dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu disusun pedoman pemeriksaan reguler.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 47 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-UndangNomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-UndangNomor 14 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
  20. PeraturanPemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  21. PeraturanPresiden Nomor 54 Tahun 2010
  22. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun2011
  25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  26. PeraturanMenteriDalamNegeriNomor80 Tahun 2015
  27. PeraturanMenteriDalamNegeriNomor19 Tahun2016
  28. PeraturanDaerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
  29. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008
  30. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012
  31. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 075Tahun 2013

Peraturan ini mengatur tentanf pedoman pemeriksaan reguler. Pemeriksaan bertujuan untuk memberikan saran kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang diperiksa dalam mengambil langkah-langkah perbaikan, penyempurnaan serta tindakan- tindakan lain yang dapat memperlancar dan tertib tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Pelaksanaan Pemeriksaan diLingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dilakukan oleh Pejabat Pengawas Pemerintah. Pejabat Pengawas Pemerintah dalam melakukan Pemeriksaan wajib mempedomani norma pengawasan dan kode etik. Pemutakhiran hasil Pemeriksaan Pejabat Pengawas Pemerintah dilakukan2 (dua) kali dalam1 (satu) tahun.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
47 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Pedoman Pemeriksaan Reguler Dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2016

Berlaku Tanggal
19 Agustus 2016

Sumber
BD.2016/NO.47

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 47 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar