Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penertiban Surat Persetujuan Barlayar Bagi Kapal Perikanan di Provinsi Kalimantan Selatan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menjamin keselamatan operasional kapal perikanan serta tertib pelaksanaan kegiatan kesyahbandaran di pelabuhan perikanan dan sebagai tindak lanjut Bagian Keenam Paragraf 1 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMENKP/2013 tentang Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan, perlu mengatur pelayanan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar bagi kapal perikanan di Provinsi Kalimantan Selatan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar Bagi Kapal Perikanan di Provinsi Kalimantan Selatan;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992
  3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011
  11. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
  12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
  14. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012
  15. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008

Peraturan Gubernur Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayarbagikapal Perikanan Di Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar Bagi Kapal Perikanan;
3. Tata Kerja;
4. Sarana Dan Prasarana ;
5. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
6 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penertiban Surat Persetujuan Barlayar Bagi Kapal Perikanan di Provinsi Kalimantan Selatan

Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
12 Januari 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2015/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar