INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Evaluasi dan Persetujuan Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan Izin Usaha Pertambangan di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubarasebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11Tahun 2018tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara &# Gubernur sesuai dengan kewenangannya melalui Kepala Dinas melakukan evaluasi atau RKAB Tahunan yang disampaikan oleh IUP Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, IUP Operasi Produksi Khusus untuk pengolahan dan/atau pemurnian&# ;
- bahwa kegiatan pertambangan mineral dan batubara memiliki potensi dampak negatif yang merugikan berupa degradasi dan/atau kerusakan lingkungan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
- bahwa komoditas mineral dan batubara memiliki peran penting terhadap penerimaan negara dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga diperlukan Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP) dari pemasaran batubara;
- bahwa komoditas mineral dan batubara merupakan sumberdaya alam tidak terbarukan dan memiliki ketersediaan yang terbatas sehingga dalam pengelolaannya diperlukan pengendalian dan pengawasan;
- bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimanadimaksud dalam huruf a, hurufb, hurufc, dan huruf d, perlumenetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Evaluasi dan Persetujuan Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan Izin Usaha Pertimbangan di Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
- Undang-UndangNomor 32 Tahun 2009
- Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011
- Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- PeraturanPemerintah Nomor 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018
- PeraturanPemerintah Nomor 55 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018
- PeraturanPresiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Energi Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Energi Nomor 3 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Energi Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 51 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1823.K/30/MEM/2018
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1828.K/30/MEM/2018
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6Tahun 2014
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan SelatanNomor 11Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0141 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Tentangtata Cara Evaluasi dan Persetujuandokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan Izin Usaha Pertambangan di Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Umum;
4. Tata Cara Penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan;
5. Tata Cara Evaluasi dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan;
6. Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya ;
7. Sanksi Administratif.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.