Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan serta guna meningkatkan kinerja layanan pendidikan di sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri, diperlukan adanya guru non PNS dan tenaga kependidikan non PNS. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (1) huruf b, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan menegaskan, guru non PNS dan tenaga pendidikan non PNS yang mengabdi di sekolah negeri perlu diherikan honorarium;
  2. sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tabun 2006
  11. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2008
  12. PermenPAN RB Nomor 16 Tahun 2009
  13. Permendikbud Nomor 80 Tahun 2013
  14. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  16. Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018
  17. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007
  18. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nornor 3 Tahun 2017
  19. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012.

Peraturan Gubernur ini mengatur Tentang Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri, yang memuat:
:
Ketentuan Umum;
Kriteria Guru Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS Penerlma Honorarium;
Penyusunan Kebutuhan Guru Non PNS dan Tenaga Kependidkan Non PNS;
Besaran Honorarium;
Monitoring dan Evaluasi;
Pelaporan;
Pendanaan dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
9 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
29 Januari 2020

Berlaku Tanggal
29 Januari 2020

Sumber
BD.2020/No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar