Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 33 Ayat (6) Dan Pasal 34 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 Tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Dan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Keterlibatan Masyarakat Dan Keterbukaan Informasi Dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Diktum Kedua, Perlu Menetapkan Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Tentang Tata Cara Keterlibatan Masyarakat Dan Keterbukaan Informasi Dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999.

BAB I:
KETENTUAN UMUM;
BAB II:
KETERLIBATAN MASYARAKAT;
BAB III:
BENTUK INFORMASI;
BAB IV:
PEMBIAYAAN;
BAB V:
PENUTUP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
13 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup

Ditetapkan Tanggal
30 April 2007

Diundangkan Tanggal
30 April 2007

Berlaku Tanggal
30 April 2007

Sumber
BD.2007/13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar