Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2007 ini adalah:
Dalam Peraturan Ini, Yang Dimaksud:
1. Gubernur;
2. Provinsi;
3. Kabupaten/Kota;
4. Kepala Dinas ;
5. Hasil Hutan Temuan;
6. Hasil Hutan Sitaan;
7. Hasil Hutan;
8. Harga Limit;
9. Biaya Persiapan;
10.Harga;
11. Draught Survey;
12. Kantor Pelayanan Piutang Dan Lelang Negara (KP2LN);
13. Hasil Lelang Kayu Rampasan;
14. Pihak-Piliak Yang Berjasa Dalam Upaya Penyelamatan Kekayaan Negara;
15. Penyidik;
16. Penuntut ;
17. Tim Gabungan Penertiban/Pengamanan Hutan Provlnsi Kalimantan Tengah;
18. Instansi Kehutanan.
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024
Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…