INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, perlu ditetapkan Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
- Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2002
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.03/I/0109/2015.
SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN KEWENANGAN;
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015 Nomor 17)
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.