INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (R K P D) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2008
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa Pelaksanaan Pembangunan Di Daerah Harus Berjalan Dengan Baik, Mencapai Sasaran Serta Berkesinambungan, Sehingga Diperlukan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Yang Dituangkan Ke Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2008;
- B;
- bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2008, Disusun Secara Konkrit Dan Sistematis Berdasarkan Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2007 Dan Mengacu Pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2008.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2007 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2000
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahdti 2005
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2005.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2008 Adalah Dokumen Perencanaan Daerah Untuk Periode 1 (Satu) Tahun.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.